Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Selasa, (13/1/2026). Kunjungan tersebut membahas rencana pemerataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far. Turut hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.A, Vevin Syoviawati Ardiwijaya; Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Arya Ismana; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Eko Setiawan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rizal Mardiansyah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Wibagio Suharta; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rizal Morris; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, CHK Karyadinata; beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.
Kabupaten Bangkalan menghadapi hambatan pembangunan akibat penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi di kawasan strategis kaki Jembatan Suramadu yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Menanggapi hal tersebut, Ariodilah Virgantara menyampaikan bahwa penetapan Peta LSD merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional. Dalam Perpres tersebut juga diatur terkait integrasi peta LSD dalam RTR dan penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD. Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dan mendorong pengembangan perekonomian daerah adalah melalui revisi RTR dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pemerataan dan pembangunan dengan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
