Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Selasa, (13/1/2026). Kunjungan tersebut membahas rencana pemerataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far. Turut hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.A, Vevin Syoviawati Ardiwijaya; Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Arya Ismana; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Eko Setiawan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rizal Mardiansyah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Wibagio Suharta; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rizal Morris; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, CHK Karyadinata; beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Apel Pagi Tekankan Disipiln dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Kabupaten Bangkalan menghadapi hambatan pembangunan akibat penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi di kawasan strategis kaki Jembatan Suramadu yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ariodilah Virgantara menyampaikan bahwa penetapan Peta LSD merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional. Dalam Perpres tersebut juga diatur terkait integrasi peta LSD dalam RTR dan penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD. Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dan mendorong pengembangan perekonomian daerah adalah melalui revisi RTR dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pemerataan dan pembangunan dengan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru