Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Selasa, (13/1/2026). Kunjungan tersebut membahas rencana pemerataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far. Turut hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.A, Vevin Syoviawati Ardiwijaya; Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Arya Ismana; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Eko Setiawan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rizal Mardiansyah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Wibagio Suharta; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rizal Morris; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, CHK Karyadinata; beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Kabupaten Bangkalan menghadapi hambatan pembangunan akibat penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi di kawasan strategis kaki Jembatan Suramadu yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ariodilah Virgantara menyampaikan bahwa penetapan Peta LSD merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional. Dalam Perpres tersebut juga diatur terkait integrasi peta LSD dalam RTR dan penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD. Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dan mendorong pengembangan perekonomian daerah adalah melalui revisi RTR dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pemerataan dan pembangunan dengan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru