Kudus – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan penyerahan hasil kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan hasil kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si., didampingi Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penilaian, Pengadaan, dan Pencadangan Tanah, Wisnu Pratama Iryanto, S.H. Hasil pembaruan Peta ZNT diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Karsono, A.Ptnh., S.H.,M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi terkait pelaksanaan dan capaian kegiatan. Atikah menyampaikan bahwa proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku, serta disesuaikan dengan target kegiatan yang tercantum dalam DIPA Tahun Anggaran 2026, yaitu sebanyak 100 titik.
Pembaruan Peta ZNT ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung berbagai kebijakan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan penilaian tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta perencanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus. Data ZNT yang akurat dan terkini juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi dan kepastian nilai tanah bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan data pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
