UIN Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Teken Nota Kesepahaman Dukung Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Sunan Kudus, dan dimulai pukul 12.30 WIB.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, PIHAK KESATU, yaitu UIN Sunan Kudus sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia, memiliki mandat utama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, PIHAK KEDUA, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kolaborasi dalam rangka:

Baca Juga:  Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Perkuat Komitmen Integritas dan Akuntabilitas

1. Meningkatkan kualitas dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
2. Memberikan ruang dan kesempatan bagi sivitas akademika serta aparatur pertanahan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi;
3. Mendukung pengembangan kelembagaan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran Kantor Pertanahan sebagai mitra strategis perguruan tinggi dalam mendukung riset dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu-isu pertanahan dan tata ruang. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dan solusi yang aplikatif bagi masyarakat.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih teknis dan operasional.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, UIN Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB