UIN Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Teken Nota Kesepahaman Dukung Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Sunan Kudus, dan dimulai pukul 12.30 WIB.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, PIHAK KESATU, yaitu UIN Sunan Kudus sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia, memiliki mandat utama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, PIHAK KEDUA, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kolaborasi dalam rangka:

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65

1. Meningkatkan kualitas dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
2. Memberikan ruang dan kesempatan bagi sivitas akademika serta aparatur pertanahan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi;
3. Mendukung pengembangan kelembagaan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran Kantor Pertanahan sebagai mitra strategis perguruan tinggi dalam mendukung riset dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu-isu pertanahan dan tata ruang. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dan solusi yang aplikatif bagi masyarakat.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih teknis dan operasional.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, UIN Sunan Kudus dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru