Dirjen PSKP Berikan Arahan Strategis Penguatan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal PSKP pada Selasa, 20 Januari 2026. Arahan ini disampaikan dalam rangka memperkuat arah kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan secara nasional.

Dalam arahannya, Dirjen PSKP menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan agar setiap proses penanganan kasus pertanahan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan terukur. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan sengketa dan konflik pertanahan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi konflik di kemudian hari dapat diminimalkan melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Melalui arahan strategis ini, Direktorat Jenderal PSKP diharapkan semakin solid dan sinergis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Seluruh jajaran juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan terpercaya guna mendukung stabilitas sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pria Diamankan dan Motor Korban Berhasil Ditemukan
DPW Korek Riau Desak Aparat Selidiki Dugaan Aktivitas Kebun Sawit PT APSL di Kawasan DAS Secara Transparan
Raih Peringkat IV PKP 2026, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Inovasi Digital SABANA-AMAN
Wabup Rohul Hadiri Haul ke-66 Syekh Haji Muhammad Noer Rokan, Salurkan Bantuan untuk Madrasah Suluk
Buron 43 Hari, Pelaku Jambret di Rokan IV Koto Ditangkap Polisi di Pelalawan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Lanjutan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Secara Daring
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:59 WIB

Polsek Kepenuhan Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pria Diamankan dan Motor Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:47 WIB

DPW Korek Riau Desak Aparat Selidiki Dugaan Aktivitas Kebun Sawit PT APSL di Kawasan DAS Secara Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Raih Peringkat IV PKP 2026, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Inovasi Digital SABANA-AMAN

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wabup Rohul Hadiri Haul ke-66 Syekh Haji Muhammad Noer Rokan, Salurkan Bantuan untuk Madrasah Suluk

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:24 WIB

Buron 43 Hari, Pelaku Jambret di Rokan IV Koto Ditangkap Polisi di Pelalawan

Berita Terbaru