Dirjen PSKP Berikan Arahan Strategis Penguatan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal PSKP pada Selasa, 20 Januari 2026. Arahan ini disampaikan dalam rangka memperkuat arah kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan secara nasional.

Dalam arahannya, Dirjen PSKP menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan agar setiap proses penanganan kasus pertanahan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan terukur. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan sengketa dan konflik pertanahan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi konflik di kemudian hari dapat diminimalkan melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Melalui arahan strategis ini, Direktorat Jenderal PSKP diharapkan semakin solid dan sinergis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Seluruh jajaran juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan terpercaya guna mendukung stabilitas sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru