Dirjen PSKP Berikan Arahan Strategis Penguatan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal PSKP pada Selasa, 20 Januari 2026. Arahan ini disampaikan dalam rangka memperkuat arah kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan secara nasional.

Dalam arahannya, Dirjen PSKP menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan agar setiap proses penanganan kasus pertanahan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan terukur. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan sengketa dan konflik pertanahan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi konflik di kemudian hari dapat diminimalkan melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Melalui arahan strategis ini, Direktorat Jenderal PSKP diharapkan semakin solid dan sinergis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Seluruh jajaran juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan terpercaya guna mendukung stabilitas sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB