Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian status lahan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Staf Presiden, Rabu (21/01/2026).
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah hadir didampingi Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suwito, beserta jajaran. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden, Popy Rufaidah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Danantara, PT Danareksa, PT Perkebunan Nusantara I, serta PT Kawasan Industri Terpadu Batang.
Adapun rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperoleh konfirmasi bersama terkait pemahaman penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL), mekanisme pemindahtanganan kepemilikan lahan, serta tujuan pengalihan status lahan pada kawasan industri dimaksud.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, sehingga dapat mendukung kepastian hukum pertanahan serta mempercepat pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagai salah satu proyek strategis nasional.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
