Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bahas Persiapan Pengukuran Tanah Milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bahas Persiapan Pengukuran Tanah Milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria

Spread the love

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP, memimpin rapat pembahasan persiapan pengukuran tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria pada Senin (26/01/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Ketua Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria terkait permohonan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik yayasan. Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait.

Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Dawe, Kepala Desa Colo, serta Ketua Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan rencana pengukuran dan pensertifikatan tanah, termasuk kesiapan data, status penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung percepatan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi aset keagamaan dan cagar budaya yang memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *