Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bahas Persiapan Pengukuran Tanah Milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP, memimpin rapat pembahasan persiapan pengukuran tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria pada Senin (26/01/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Ketua Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria terkait permohonan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik yayasan. Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait.

Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Dawe, Kepala Desa Colo, serta Ketua Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan rencana pengukuran dan pensertifikatan tanah, termasuk kesiapan data, status penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung percepatan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi aset keagamaan dan cagar budaya yang memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 07:31 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terbaru