Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bahas Persiapan Pengukuran Tanah Milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP, memimpin rapat pembahasan persiapan pengukuran tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria pada Senin (26/01/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Ketua Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria terkait permohonan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik yayasan. Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait.

Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Dawe, Kepala Desa Colo, serta Ketua Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan rencana pengukuran dan pensertifikatan tanah, termasuk kesiapan data, status penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung percepatan pengukuran dan pensertifikatan tanah milik Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi aset keagamaan dan cagar budaya yang memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru