Jakarta, 23 Januari 2026 — Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menghadiri kegiatan Klinik Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang yang diselenggarakan oleh Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik, Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang berlangsung di The 101 Jakarta Sedayu Darmawangsa ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan KPK dalam meningkatkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Ditjen PTPP diwakili oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. Bersama jajaran dari Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, mereka berpartisipasi aktif dalam pengolahan data GIS yang difokuskan pada sinkronisasi berbagai data spasial krusial, antara lain IGT Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, IGT Konsolidasi Tanah, serta IGT Zona Nilai Tanah dan Nilai Bidang Tanah.
Kegiatan ini mencakup penyepakatan Rencana Aksi Pengelolaan IGT Tahun 2026 dan serangkaian klinik teknis yang membahas standarisasi penamaan data, kesesuaian sistem proyeksi, hingga konsistensi topologi dan metadata. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi geospasial yang dikelola oleh Ditjen PTPP selaras dengan Kebijakan Satu Peta nasional.
Melalui keterlibatan dalam klinik ini, Ditjen PTPP berkomitmen untuk mempercepat integrasi data pengadaan dan pengembangan pertanahan yang akurat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian data spasial yang lebih baik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
#ditjenptpp #sobatptpp #InformasiGeospasialTematik #kementerianatrbpn
