Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih Lahan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data digital sertipikat tanah, khususnya bagi sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan potensi tumpang tindih lahan dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah agar menginstruksikan jajarannya hingga tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Pemilik sertipikat tanah lama diharapkan segera mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961–1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (13/11/2025).

Pemutakhiran data sertipikat tanah bertujuan untuk menyesuaikan data fisik dan yuridis dengan kondisi terkini di lapangan serta mengintegrasikannya ke dalam sistem digital pertanahan. Dengan data yang akurat dan mutakhir, kepastian hukum atas tanah dapat semakin terjamin, sekaligus mendukung terwujudnya kota lengkap dan tertib administrasi pertanahan.

ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan modernisasi layanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi digital, guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui langkah pemutakhiran data ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif menjaga keamanan aset tanahnya serta berperan dalam mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru