Dirjen PHPT Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Selatan Bahas Persoalan Pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bersama Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (6/2/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan ini, DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan masyarakat terkait penguasaan dan kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Dirjen PHPT Asnaedi menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang telah dikuasai secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus melindungi hak-hak rakyat yang sudah dikuasai masyarakat,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut, Asnaedi menyampaikan bahwa perlindungan hak atas tanah merupakan amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa pemilik tanah memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak atas tanahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi juga menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan ke bentuk digital dalam upaya perlindungan data pertanahan.

“Ke depan kita beralih ke digital semua, supaya tidak bisa dipalsukan dan dimanipulasi,” tegas Asnaedi.

Menurutnya, peralihan layanan pertanahan ke sistem digital juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Digitalisasi diharapkan dapat meminimalisir pertemuan langsung antara masyarakat dengan petugas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pungutan liar (pungli) maupun praktik penyimpangan lainnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Public Hearing Pansus III DPRD, Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Barongan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:44 WIB

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:44 WIB