Dirjen PHPT Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Selatan Bahas Persoalan Pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bersama Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (6/2/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan ini, DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan masyarakat terkait penguasaan dan kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Dirjen PHPT Asnaedi menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang telah dikuasai secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus melindungi hak-hak rakyat yang sudah dikuasai masyarakat,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut, Asnaedi menyampaikan bahwa perlindungan hak atas tanah merupakan amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa pemilik tanah memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak atas tanahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Selamat Bertugas ditempat baru untuk 11 ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi juga menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan ke bentuk digital dalam upaya perlindungan data pertanahan.

“Ke depan kita beralih ke digital semua, supaya tidak bisa dipalsukan dan dimanipulasi,” tegas Asnaedi.

Menurutnya, peralihan layanan pertanahan ke sistem digital juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Digitalisasi diharapkan dapat meminimalisir pertemuan langsung antara masyarakat dengan petugas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pungutan liar (pungli) maupun praktik penyimpangan lainnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB