Dirjen PHPT Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Selatan Bahas Persoalan Pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bersama Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (6/2/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan pembahasan berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan ini, DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan masyarakat terkait penguasaan dan kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Dirjen PHPT Asnaedi menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang telah dikuasai secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus melindungi hak-hak rakyat yang sudah dikuasai masyarakat,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut, Asnaedi menyampaikan bahwa perlindungan hak atas tanah merupakan amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa pemilik tanah memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak atas tanahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Soco

Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi juga menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan ke bentuk digital dalam upaya perlindungan data pertanahan.

“Ke depan kita beralih ke digital semua, supaya tidak bisa dipalsukan dan dimanipulasi,” tegas Asnaedi.

Menurutnya, peralihan layanan pertanahan ke sistem digital juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Digitalisasi diharapkan dapat meminimalisir pertemuan langsung antara masyarakat dengan petugas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pungutan liar (pungli) maupun praktik penyimpangan lainnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru