Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) menempatkan perhatian serius atas angka tersebut agar bisa bertahap ditingkatkan secara signifikan.

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026).

Dedi Noor Cahyanto yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK, menyampaikan bahwa mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah dalam rangka memastikan perbaikan berjalan efektif. Program ini juga berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal. “Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri ini secara serius,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sosialisasi ini, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat untuk memastikan validitas data. Responden yang dinyatakan lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Hari Tata Ruang Nasional 2025: Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal berada di angka 83,15 dan responden eksternal 82,4 yang masuk kategori terjaga. Namun, pada responden ahli, indeks tercatat di angka 63,89 sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK juga menyebutkan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja Kementerian ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden yang belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Dengan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah se-Indonesia ini, jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di unit kerja serta memperkuat komitmen perbaikan layanan dan tata kelola. Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.
Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Momentum Penguatan Sinergi dan Semangat Baru di Lingkungan BPN Jawa Tengah
Kakanwil BPN Jawa Tengah Dorong Perubahan Berkelanjutan Melalui Penguatan Integritas, Data dan Pelayanan
Kabid Survei dan Pemetaan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Pegawai dan Percepatan Realisasi Anggaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:50 WIB

Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:09 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:08 WIB

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru