Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan utama, yakni pada Rabu (4/2) dan Jumat (6/2), untuk menilai dan menganalisis capaian Kinerja, Program dan Kegiatan selama periode Tahun 2025 dan menyiapkan langkah-langkah strategis kinerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (4/2), di mana agenda difokuskan pada pemaparan capaian kinerja yang mencakup unsur pusat hingga daerah. Dalam sesi pembuka Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, hadir memaparkan potret kinerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan secara komprehensif. Momen ini menjadi wadah transparansi untuk melihat sejauh mana target fisik maupun anggaran telah terealisasi, serta mengidentifikasi dinamika tantangan yang dihadapi di lapangan sepanjang tahun lalu.

Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, agenda evaluasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (6/2). Pada kesempatan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, yang memaparkan materi evaluasi secara mendalam di hadapan tim penilai. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan membedah poin-poin krusial dari capaian yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus merumuskan strategi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang ada.

Meski sesi pertemuan telah usai, proses evaluasi ini belum sepenuhnya rampung. Ditjen PTPP menetapkan Senin (9/2) mendatang sebagai tenggat waktu (deadline) krusial bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan-permasalahan spesifik yang ditemukan di daerah. Penetapan batas waktu ini menegaskan komitmen instansi agar setiap temuan evaluasi segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang taktis, demi mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional di tahun 2026.

#evaluasikinerja #sobatptpp #ditjenptpp #kementerianatrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:17 WIB

LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Berita Terbaru