Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Kelompok Substansi (KKS) Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ariani Puji Astuti, S.Si., menghadiri undangan secara daring dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam kegiatan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah yang berkelanjutan serta integrasi aspek mitigasi bencana ke dalam perencanaan tata ruang, khususnya di wilayah Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk dan intensitas pemanfaatan ruang yang tinggi.

Melalui forum ini, para peserta membahas kebijakan, strategi, serta langkah konkret yang dapat diterapkan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, sekaligus meminimalkan risiko bencana melalui perencanaan ruang yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan, melindungi lahan sawah produktif, serta mendorong terwujudnya pembangunan wilayah yang selaras antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat implementasi rencana tata ruang di daerah, khususnya dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan peningkatan ketahanan wilayah terhadap bencana.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *