Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Kelompok Substansi (KKS) Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ariani Puji Astuti, S.Si., menghadiri undangan secara daring dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam kegiatan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah yang berkelanjutan serta integrasi aspek mitigasi bencana ke dalam perencanaan tata ruang, khususnya di wilayah Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk dan intensitas pemanfaatan ruang yang tinggi.

Melalui forum ini, para peserta membahas kebijakan, strategi, serta langkah konkret yang dapat diterapkan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, sekaligus meminimalkan risiko bencana melalui perencanaan ruang yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan, melindungi lahan sawah produktif, serta mendorong terwujudnya pembangunan wilayah yang selaras antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat implementasi rencana tata ruang di daerah, khususnya dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan peningkatan ketahanan wilayah terhadap bencana.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB