Jakarta – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Staf Subbagian Tata Usaha, Faragina Oktaviani, S.E., mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema percepatan layanan aduan masyarakat dan penguatan koordinasi antarunit kerja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian. Dalam arahannya, Shamy menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pengelola Pengaduan dengan direktorat jenderal teknis agar setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian.
“Pengelola pengaduan harus aktif berkoordinasi dengan Ditjen teknis, karena sebagian besar aduan berkaitan dengan layanan teknis. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian waktu penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan,” ujar Shamy Ardian.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat masih banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian pengaduan karena dinilai mudah dan cepat. Namun demikian, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan berbagai kanal resmi pengaduan yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR, aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah beroperasi sejak tahun 2022 dan dikelola menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction. Layanan ini terus dimutakhirkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara efektif.
Pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026 ini berfokus pada pengelolaan Hotline WhatsApp Pengaduan, strategi komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan keprotokolan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. sebagai mitra layanan OCA.
Rangkaian pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN yang membidangi kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan terpercaya.
#KantahKabKudus
