Optimalkan Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Pemanfaatan Peta ZNT dengan Pemerintah Daerah

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (13 Februari 2026) – Ditjen PTPP melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menggelar rapat strategis untuk memacu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi Layanan Informasi Nilai Tanah dan Nilai Aset Properti, serta perluasan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, yang memimpin jalannya diskusi menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mengelola data nilai tanah. “Pemanfaatan Peta ZNT oleh Pemerintah Daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan langkah krusial untuk menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan transparan,” ungkapnya dalam pengarahan rapat.

Dalam rangkaian acara tersebut, sejumlah Kantor Pertanahan membagikan kisah sukses (success story) dalam mengimplementasikan layanan informasi nilai tanah. Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Semarang, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sragen memaparkan keberhasilan mereka dalam mengelola layanan informasi aset properti yang berdampak positif pada penerimaan negara.

Selain itu, rapat ini juga membedah teknis pemanfaatan Peta ZNT oleh Pemerintah Daerah yang dipresentasikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Enrekang. Kerja sama melalui PKS ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih objektif dan akuntabel.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, S.H., M.Eng., menyatakan bahwa penguatan layanan ini tidak hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang memberikan kepastian nilai aset bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

#penilaiantanah
#znt
#zonanilaitanah
#ekonomipertanahan
#ditjenptpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB