Om Bob Minta Kejari Pati Tindaklanjuti Segera Aduan Warga Penambuhan, Kantongi Bukti Tambahan untuk Naik Pidsus

Om Bob Minta Kejari Pati Tindaklanjuti Segera Aduan Warga Penambuhan, Kantongi Bukti Tambahan untuk Naik Pidsus

Spread the love

Suararevolusi.com_, PATI | Dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Fuhua Travel Goods Indonesia memasuki babak baru. Dua Kuasa hukum warga Desa Penambuhan, Bagas Pamenang N, S.H. dan Slamet Widodo, S.H., memenuhi panggilan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat sore untuk memberikan klarifikasi mendalam.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya dilayangkan oleh warga terkait operasional dan dugaan penyimpangan dana di perusahaan tersebut.

Meski pemanggilan dilakukan melalui media pesan singkat WhatsApp (wa) bukan surat resmi, kedua pengacara tersebut tetap kooperatif hadir demi mempercepat proses hukum.

“Kami datang memberikan bantuan perihal pendampingan klarifikasi dari unit Intel Kejari Pati. Tadi ditanyakan mengenai kronologis dan seberapa banyak warga yang mengetahui perihal aduan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini,” ujar Bagas Pamenang saat ditemui di depan kantor Kejari Pati, Jumat (20/2/2026)

Dalam klarifikasi tersebut, pihak Intelijen Kejari Pati dikabarkan tengah mendalami berkas-berkas yang telah diserahkan oleh tim kuasa hukum.

Slamet Widodo akrab dipanggil Om Bob menambahkan, bahwa pihaknya masih menyimpan beberapa bukti tambahan yang akan diserahkan jika kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Tadi dari pihak Intel juga sempat mendalami berkas yang kami sampaikan. Kami tetap mempertahankan bukti-bukti lain agar nanti jika pimpinan Kejari memberikan disposisi untuk naik ke Pidsus, barulah bukti tambahan itu kami serahkan sepenuhnya,” tegas Slamet.

Kasus ini diketahui telah menjadi perhatian masyarakat Desa Penambuhan dalam waktu yang cukup lama. Slamet Widodo berharap, agar Kejaksaan Negeri Pati bertindak cepat dan tegas dalam memproses aduan ini.

“Harapannya segera ditindaklanjuti. Kasus ini sebenarnya sudah lama santer di masyarakat, dan warga baru sekarang memberikan barang bukti kepada kami untuk diteruskan. Kami ingin ini segera diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.
( team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *