Usai Dilantik Direktur PPTR menggelar rapat internal perdana bersama jajaran Koordinasi Program Kerja

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehari setelah dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, menggelar rapat internal perdana bersama jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Kamis, (19/2/2026). Rapat tersebut menjadi forum forum awal koordinasi program kerja Ditjen PPTR Tahun 2026.

Turut hadir Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta I; dan jajaran pejabat administrator di lingkungan Ditjen PPTR.

Dalam paparannya, Sekretariat Ditjen PPTR, Ariodilah menyampaikan gambaran umum organisasi, antara lain terkait sumber daya manusia, beserta program dan anggaran tahun 2026. Dari sisi anggaran, pagu Ditjen PPTR Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp90,36 miliar, dengan pagu efektif sebesar Rp57,25 miliar setelah penyesuaian blokir anggaran. Alokasi tersebut mendukung program pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, baik di pusat maupun di daerah. Sejumlah kegiatan masih dalam tahap persiapan, sehingga percepatan penyelesaian target menjadi langkah prioritas.

Rapat juga membahas perkembangan regulasi strategis, antara lain penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, proses penetapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta penetapan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Sementara itu, rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pengendalian dan Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah masih dalam tahap penyempurnaan substansi.

Dalam arahannya, Lampri menekankan pentingnya konsolidasi internal dan sinergi lintas unit dalam menjawab isu-isu strategis, termasuk pengendalian alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia juga meminta seluruh jajaran untuk memahami tugas dan fungsinya, serta memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program ke depan.

djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB