Usai Dilantik Direktur PPTR menggelar rapat internal perdana bersama jajaran Koordinasi Program Kerja

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehari setelah dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, menggelar rapat internal perdana bersama jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Kamis, (19/2/2026). Rapat tersebut menjadi forum forum awal koordinasi program kerja Ditjen PPTR Tahun 2026.

Turut hadir Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta I; dan jajaran pejabat administrator di lingkungan Ditjen PPTR.

Dalam paparannya, Sekretariat Ditjen PPTR, Ariodilah menyampaikan gambaran umum organisasi, antara lain terkait sumber daya manusia, beserta program dan anggaran tahun 2026. Dari sisi anggaran, pagu Ditjen PPTR Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp90,36 miliar, dengan pagu efektif sebesar Rp57,25 miliar setelah penyesuaian blokir anggaran. Alokasi tersebut mendukung program pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, baik di pusat maupun di daerah. Sejumlah kegiatan masih dalam tahap persiapan, sehingga percepatan penyelesaian target menjadi langkah prioritas.

Rapat juga membahas perkembangan regulasi strategis, antara lain penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, proses penetapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta penetapan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Sementara itu, rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pengendalian dan Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah masih dalam tahap penyempurnaan substansi.

Dalam arahannya, Lampri menekankan pentingnya konsolidasi internal dan sinergi lintas unit dalam menjawab isu-isu strategis, termasuk pengendalian alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia juga meminta seluruh jajaran untuk memahami tugas dan fungsinya, serta memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program ke depan.

djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB