Wujudkan SDM Tangguh untuk pembangunan Nasional Dirjen PTPP Buka Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar dan Lanjut Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, dengan didampingi oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, secara resmi membuka Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar Angkatan I serta Tingkat Lanjut Angkatan I dan II Tahun 2026.

Pelatihan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diusung dengan metode Blended Learning. Acara pembukaan tersebut dilangsungkan pada hari Senin, 23 Februari 2026 secara daring melalui platform Zoom.

Sebelum arahan dan pembukaan resmi dari Dirjen PTPP, rangkaian acara diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Indira Proboratri Warpani. Dalam sambutannya, beliau memaparkan kesiapan penyelenggaraan pelatihan yang dijadwalkan akan berlangsung secara intensif mulai tanggal 23 Februari hingga 2 Maret 2026 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Dirjen PTPP Arief Muliawan dalam membuka forum ini secara langsung menegaskan komitmen kuat institusi terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur penilai pertanahan. Penyelenggaraan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat strategis berupa peningkatan kompetensi SDM penilai pertanahan yang profesional dan independen guna menghasilkan basis data Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang akurat dan transparan, sekaligus memperlancar proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur nasional, serta mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui peningkatan kualitas Layanan Informasi Nilai Tanah.

Baca Juga:  Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selain Dirjen PTPP dan Direktur PTEP, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Turut hadir dan menyaksikan pembukaan acara tersebut antara lain Kepala BPSDM, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), jajaran direktur, serta para pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP dan BPSDM.

#pelatihanpenilaipertanahan #sobatptpp #ditjenptpp #kementerianatrbpn #melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru