Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288
Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-

Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) terhadap dua Personilnya di lapangan Apel Polres Rokan Hulu Senin 8/6/2016

Upacara dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, penyampaian amanat inspektur upacara, hingga penutupan kegiatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri, sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Kapolres juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini juga bertujuan menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera bagi personel lainnya, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif
(Humas Polres Rohul. Gs.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB