Kementerian ATR/BPN dan Kemensetneg Bahas Penyempurnaan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (RPP PPR), Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menghadiri rapat pembahasan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara secara daring pada Senin (23/02/2026).

Disampaikan oleh Dirjen Suyus bahwa RPP PPR yang memuat 311 pasal yang terbagi ke dalam 11 bab ini mengatur penyelenggaraan penataan ruang mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, sengketa penataan ruang, pembinaan penataan ruang, sampai kelembagaan penataan ruang.

Baca Juga:  Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025, Percepatan RDTR Jadi Kunci Investasi Hijau dan Berkeadilan di Indonesia

“RPP ini telah menerapkan prinsip One Spatial Planning Policy (OSPP) yang mengintegrasikan perencanaan ruang darat, laut, udara, dan di dalam bumi dalam satu sistem tunggal agar pembangunan nasional lebih sinkron, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan”, tambah Suyus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB