Case Survey Managemen System Pada Bulan Februari, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus raih predikat SANGAT BAIK Bukti nyata Tingkatkan Nilai Transparansi Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat nilai transparansi di lingkungan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus mengoptimalkan penggunaan Case Survey Management System (CSMS) sebagai instrumen evaluasi pelayanan melalui review langsung dari para pemohon.

CSMS merupakan sistem survei berbasis digital yang digunakan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) setiap kali masyarakat menerima layanan pertanahan. Melalui pengisian survei tersebut, pemohon dapat memberikan penilaian objektif terkait proses layanan yang diterima, mulai dari keramahan petugas, kejelasan alur, ketepatan waktu, hingga integritas pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. menyampaikan bahwa CSMS menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Seluruh hasil survei yang terkumpul diolah secara sistematis, kemudian dipublikasikan setiap awal bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Melalui CSMS, kami tidak hanya mengukur kepuasan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan dengan bersih, tanpa pungutan liar dan sesuai prosedur. Publikasi hasil survei setiap awal bulan merupakan komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor.

Dari pelaksanaan survei, masyarakat dapat menilai secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan petugas front office, kesesuaian SOP, hingga perilaku anti korupsi dalam proses pelayanan pertanahan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi kantor untuk melakukan evaluasi berkala, menyusun langkah perbaikan, serta meningkatkan kompetensi SDM agar pelayanan semakin prima.

Dengan penerapan CSMS secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat menciptakan iklim pelayanan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru