Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses penyelesaian berkas layanan pertanahan, salah satunya dengan mengatur sistem pengukuran tanah di masing-masing Kantor Pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), mengungkapkan bahwa pengukuran tanah akan dilakukan dengan sistem antrean terjadwal.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Layanan Pengukuran Terjadwal adalah wujud upaya Kementerian ATR/BPN menyederhanakan SOP pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Virgo Eresta Jaya menjelaskan, target kinerja surveyor minimal satu berkas selesai satu hari hingga pemetaan bidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari sisi pemohon, tugasnya adalah memastikan tanda batas yang jelas, hadir sesuai jadwal, dan memastikan lokasi pengukuran dalam situasi kondusif. “Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Peringati Hari Tata Ruang Nasional 2025: Ruang Tertata, Indonesia Sejahtera

Lokasi 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal antara lain Kantor Pertanahan di area Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Ke depannya, Dirjen SPPR akan menyiapkan target terkait implementasi layanan tersebut melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.

“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Rapim yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan terkait target kerja masing-masing direktorat jenderal. (AR/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB