Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/04/2026), mengimbau pemerintah provinsi (Pemprov) untuk lebih aktif menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan di tempat Bapak/Ibu sekalian melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Wamen Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Pimpinan daerah dalam hal ini gubernur merupakan Ketua GTRA Provinsi, sedangkan bupati/wali kota adalah Ketua GTRA Kota/Kabupaten. Kedua pihak tersebut punya kewenangan besar dalam menentukan subjek penerima dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam konteks kebijakan, GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan Untuk mengidentifikasi potensi TORA di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti masyarakat-masyarakat yang sudah kadung tinggal di kawasan hutan. Ketika dinyatakan kawasan itu (tempat tinggal masyarakat) sebagai kawasan hutan, tentu kita harus pikirkan bagaimana kesejahteraan mereka? Ini menjadi tugas kita di daerah, agar segera mereka dikeluarkan dari kawasan hutan, ditentukan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), lalu mereka bisa mendapatkan sertipikat,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga:  Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Di hadapan Gubernur Kalteng, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa 75,96% wilayah di Kalteng merupakan kawasan hutan. Di kawasan itu pula banyak masyarakat yang sejak lama sudah mendiami sejumlah titik bidang tanah. Untuk itu, perlu ada inventarisasi yang jelas terkait kawasan hutan dan kawasan non hutan.

“Ini jika fungsi GTRA di Kalteng dilakukan dengan optimal, kita harus bisa petakan sedemikian rupa dan se-detail mungkin seberapa persen kawasan hutan tersebut, dan pada titik-titik yang lain kita inventarisasi dan rekomendasi kawasan mana yang memerlukan program Reforma Agraria,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI.

Pada kegiatan ini, selain Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; serta FORKOPIMDA Provinsi Kalteng dan Kota/Kabupaten se-Kalteng. Turut serta mendampingi Wamen Ossy, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan beserta para Kepala Kantah se-Provinsi Kalteng. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru