Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Baca Juga:  Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026
PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026
Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Besito
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:05 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:57 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Uncategorized

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

Uncategorized

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB