Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/05/2026). Dalam kesempatan ini, ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta kuliah umum yang terdiri dari 20 dosen dan 80 mahasiswa yang hadir dari berbagai fakultas di UNWAHAS.

Ia menjelaskan, restrukturisasi distribusi tanah menjadi penting karena masih adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar tanah masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto melalui konsep legal access, Menteri Nusron menekankan bahwa akses terhadap tanah merupakan faktor utama dalam mengentaskan kemiskinan. “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.

Baca Juga:  Briefing pagi, hari Rabu tanggal 19 November 2025 bersama Manager Loket Ibu Anggit Mulyani, S.H

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Karena itu, pemerintah tidak akan mematikan pelaku usaha besar, namun tetap mendorong kelompok kecil untuk berkembang.

“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.

Kuliah umum yang diikuti secara antusias oleh mahasiswa UNWAHAS ini, turut dihadiri Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor Universitas Wahid Hasyim, Helmy Purwanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto beserta jajaran. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru