Optimalkan Pelaksanaan Kegiatan Landreform Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah didampingi Tim dari Direktorat Landreform menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Landreform Provinsi Lampung yang bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, pada Rabu (29/04/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala. Kemudian pembukaan sekaligus arahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Dalam arahannya Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria menyampaikan 14 kegiatan penataan agraria utama yang tersebar diKanwil dan Kantah pada Provinsi Lampung. “Kita membutuhkan upaya dan dukungan dari tiap jajaran agar capaian realisasi fisik dan keuangan menjadi optimal khususnya terhadap pelaksanaan Reforma Agraria melalui hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buka Rapat Perdana Landlab, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Pada kesempatan ini, Tim dari Direktorat Landreform turut menjadi pemateri di kegiatan Bimtek tersebut. Dalam paparannya dibahas mengenai sebaran potensi redistribusi tanah yang tersebar di 5 kabupaten bersumber dari eks transmigrasi, pelepasan kawasan hutan dan tanah lainnya serta eks HGU PT ALP serta mekanisme kegiatan Landreform Tahun Anggaran 2026 dan upaya-upaya yang harus ditempuh agar pelaksanaan redistribusi tanah diatas HPL Badan Bank Tanh di Provinsi Lampung dapat terlaksana sesuai dengan peraturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung serta jajaran perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Lampung, dan para Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kab/Kota di Provinsi Lampung.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB