Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, ‎Semarang – Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang   pada hari Senin 29 Juni 2026 diduga Terkena pukulan oleh salah satu oknum KPK disaat memberikan sapaan terhadap warga masyarakat Pati/Pendukungnya.

‎Dengan adanya dugaan terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan masyarakat tidak kondusif dan gaduh.

‎Peristiwa diketahui saat persidangan Bupati Pati Non Aktif Sudewo telah usi dan keluar dari depan gedung kantor pengadilan Negeri tipikor Semarang dan melakukan sapaan terhadap warga masyarakat (pendukung) dan ditempat itu terjadi peristiwa tindak kekerasan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

‎Loyalitas pendukung Sudewo meminta pertanggungjawaban oleh pihak terseebut.

‎”Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, sangat disayangkan. Kami minta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab apa yang dilakukan.” ungkap banyak pendukung

‎Selain itu, warga masyarakat yang hadir meminta oleh pihak- pihak terkait, APH dan lainnya untuk ditindak dengan adil dengan apa yang dilakukan pada saat itu.

‎Pejabat yang melakukan pemukulan dapat dikenakan sanksi ganda: sanksi pidana atas tindakan kekerasan atau penganiayaan, dan sanksi administratif (pemecatan atau penurunan jabatan). Hukuman ini diatur dalam hukum pidana umum dan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Bersambung……

Baca Juga:  Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pegawai dan Warga Binaan Dapat Layanan

(Arie)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB