Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform mengadakan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah, dan Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Senin (11/05/26).

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaksana Kegiatan Landreform terkait perubahan pada Petunjuk Pelaksanaan Penetapan TORA dan Objek Redistribusi Tanah yang telah disesuaikan untuk mengakomodir skema Kegiatan Redistribusi Tanah dengan pemberian hak berangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Selain itu, dilaksanakan juga Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang. Harapannya dengan pelaksanaan sosialisas tersebut, pelaksana Kegiatan Landreform dapat melaksanakan tugas dengan meminimalisir resiko dan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Percepatan Infrastruktur Energi Nasional yang Berkelanjutan

Turut hadir baik secara langsung Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan tim, dan secara daring diikuti oleh Para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia dan para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru