Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform mengadakan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah, dan Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Senin (11/05/26).

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaksana Kegiatan Landreform terkait perubahan pada Petunjuk Pelaksanaan Penetapan TORA dan Objek Redistribusi Tanah yang telah disesuaikan untuk mengakomodir skema Kegiatan Redistribusi Tanah dengan pemberian hak berangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Selain itu, dilaksanakan juga Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang. Harapannya dengan pelaksanaan sosialisas tersebut, pelaksana Kegiatan Landreform dapat melaksanakan tugas dengan meminimalisir resiko dan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ditjen SPPR Kementerian ATR/BPN Menerima Kunjungan Keluarga Mahasiswa Teknik Geodesi, Universitas Gadjah Mada

Turut hadir baik secara langsung Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan tim, dan secara daring diikuti oleh Para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia dan para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Pasir Pangarayan Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Dua Perkara Kejari Rokan Hulu Lolos Restorative Justice, Penuntutan Resmi Dihentikan
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ngemplak
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Wates
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Glagahwaru
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah Secara Daring
Kakanwil BPN Provinsi Jateng Lantik Empat Penilai Pertanahan, Perkuat Profesionalisme dan Kepastian Hukum
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas, Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:46 WIB

Kalapas Pasir Pangarayan Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dua Perkara Kejari Rokan Hulu Lolos Restorative Justice, Penuntutan Resmi Dihentikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:47 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ngemplak

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:46 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Wates

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Glagahwaru

Berita Terbaru