Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan diskusi bersama Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Daerah, Ditjen Otda Kemendagri pada Rabu, (29/04/2026) di BPSDM ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari Sosialisasi dan Bimtek Pengawasan Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Diskusi menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otda Kemendagri, Willy Wibisono, dengan moderator Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah. Disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai dasar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan tolok ukur Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Dalam forum tersebut terungkap bahwa capaian IKK urusan Penataan Ruang dan Pertanahan masih menghadapi tantangan, antara lain belum dilaksanakannya Penilaian Pelaksanaan KKPR dan Penilaian Perwujudan RTR. Pemerintah daerah juga menyampaikan kendala, termasuk belum optimalnya sistem OSS dalam mengakomodasi permohonan KKPR lintas wilayah. Permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Narasumber menekankan pentingnya penguatan komitmen kepala daerah, integrasi target kinerja dalam dokumen perencanaan, serta peningkatan kualitas data dukung melalui pemantauan dan evaluasi berkala.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Pengawasan Penataan Ruang (WASTARU), sebagai pengembangan dari SIWASTEK. Materi disampaikan oleh Tim Pengawas Penataan Ruang Pusat, meliputi fitur dasar sistem, mekanisme bagi pihak pengawas, serta fitur untuk objek pengawasan. Melalui WASTARU, pengawasan kinerja dapat dilakukan secara berjenjang dan simultan dari pusat hingga daerah, sehingga menghasilkan potret kinerja penyelenggaraan penataan ruang secara nasional.

Sinergi antara Kementerian ATR/BPN sebagai pembina teknis dan Kemendagri sebagai pembina umum diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.

#DitjenPPTR
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 07:31 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terbaru