Peninjauan Layanan Digital Penerbitan KKPR oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Terima Kunjungan Stranas PK KPK Terkait Layanan Publik Digital KKPR

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN menerima kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan terhadap Layanan Publik Digital Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang kini menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola ruang di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa keberadaan KKPR setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) merupakan bentuk simplifikasi dari sejumlah perizinan terdahulu. KKPR hadir untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif pada Sabtu, 11 Oktober 2025

“Adanya peninjauan ini diharapkan dapat menghasilkan kajian mendalam dari KPK mengenai bagaimana KKPR idealnya dijalankan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegas Suyus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kunjungan ini, KPK bersama Ditjen Tata Ruang berupaya memastikan bahwa digitalisasi layanan publik, khususnya dalam penerbitan KKPR, dapat berjalan optimal serta mampu mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui: tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru