BAZNAS Rohul Gelar Pelatihan Takmir Masjid Paripurna, Bupati Anton Dorong Peningkatan Kesejahteraan Imam dan Marbot

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288
Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Pasir Pengaraian –

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Pelatihan Takmir Masjid Paripurna Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Rokan Hulu di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Masjid yang Amanah, Profesional, dan Berdaya untuk Memakmurkan Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Riau Prof. Dr. Yahanan Sholeh, Kepala BAZNAS Rokan Hulu Baihaqi Adduha, Lc., M.A., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Alreza Ahyu, S.Ak., M.M., perwakilan Kementerian Agama Rokan Hulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini diikuti seluruh imam dan marbot masjid paripurna tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Anton mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, imam dan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kemakmuran masjid sekaligus menjadi bagian dari pelayanan dan pembinaan masyarakat.

Namun demikian, Bupati mengakui perhatian terhadap kesejahteraan para pengurus masjid masih perlu ditingkatkan.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para imam dan marbot masjid paripurna di setiap desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Kita ingin memastikan mereka yang bertugas memakmurkan rumah Allah ini mendapatkan perhatian yang layak dan proporsional,” tegas Anton.

Ia berharap peningkatan kesejahteraan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan masjid. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu berperan sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara itu, Kepala BAZNAS Rokan Hulu Baihaqi Adduha menjelaskan bahwa pengurus masjid juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).Menurutnya, UPZ masjid merupakan perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

Dana yang terkumpul nantinya dapat dikembalikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar masjid.

“Ini merupakan tahap awal. Ke depan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum agar masjid-masjid semakin kuat dalam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah demi meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Baihaqi.

Melalui pelatihan manajemen takmir dan optimalisasi UPZ, BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap pengelolaan masjid semakin profesional serta mampu mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis masjid secara berkelanjutan.

Dengan penguatan kapasitas pengurus, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.(Kominfo/Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru