Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa prihatin atas keputusan hukum berupa vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya kepada media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, perkara besar yang menyita perhatian publik harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas dan amanah jabatan.

“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif,” ujar Ade Julhaidir, CFLE.

Baca Juga:  Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung

Ia juga menambahkan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, independen, dan berimbang. Pers diminta tidak membangun opini yang menyesatkan, melainkan menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMDES PUSPARAJA GELONTORKAN DANA DESA Rp47,9 JUTA UNTUK PEMBANGUNAN KIRMIR JALAN POROS* Wujudkan Akses Jalan Lebih Aman dan Lancar bagi Warga_
SAMARAKAN HUT RI KE-81, WARGA KAMPUNG LORONG MERAH PUTIH CIBAHONG GELAR LIVE MUSIK BERSAMA ARTIS KDI MAYA BARBY*
PEMERINTAH DESA CIDUGALEUN Mengucapkan Selamat Purnabakti Kepada Bapak DEDE FUAD, Kepala Dusun 04
Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2026- Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034. Sabtu (1/8/2026).
Rumah Warga Kadu Gede RT 25/RW 09 Didatangi Orang Diduga Mabuk Tengah Malam
Antisipasi Kekeringan, Kem-PUPR Salurkan Bantuan Air Bersih di Lapangan Desa Jayapura Cigalontang
RATUSAN WARGA DESA CIDUGALEN ANTUSIAS IKUTI JALAN SEHAT HUT KE-81 RI*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:09 WIB

PEMDES PUSPARAJA GELONTORKAN DANA DESA Rp47,9 JUTA UNTUK PEMBANGUNAN KIRMIR JALAN POROS* Wujudkan Akses Jalan Lebih Aman dan Lancar bagi Warga_

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:55 WIB

SAMARAKAN HUT RI KE-81, WARGA KAMPUNG LORONG MERAH PUTIH CIBAHONG GELAR LIVE MUSIK BERSAMA ARTIS KDI MAYA BARBY*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PEMERINTAH DESA CIDUGALEUN Mengucapkan Selamat Purnabakti Kepada Bapak DEDE FUAD, Kepala Dusun 04

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2026- Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034. Sabtu (1/8/2026).

Berita Terbaru