Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa prihatin atas keputusan hukum berupa vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya kepada media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, perkara besar yang menyita perhatian publik harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas dan amanah jabatan.

“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif,” ujar Ade Julhaidir, CFLE.

Baca Juga:  Dihadapan Ketua MKGR Aceh. T Jamalul Alamudin Perkenalkan Kepengurusan dan Komitmen Kawal Pemerintahan Nagan Raya.

Ia juga menambahkan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, independen, dan berimbang. Pers diminta tidak membangun opini yang menyesatkan, melainkan menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penipuan Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak, Warga Karawang Hampir Jadi Korban
Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Perjuangan Ibu Mimin Lawan Tumor Otak: Jadwal Operasi Dipercepat, Butuh Uluran Tangan untuk Anak dan Biaya Pengobatan
Waspada Penipuan Online, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Literasi Digital
Bangun Ruang Aman Digital dari Keluarga, Kunci Cegah Kejahatan Online
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Waspada! Polri Ungkap 5 Kebiasaan Sepele Saat Mengemudi yang Berpotensi Fatal
Imran Rosyadi Ajak Masyarakat Bijak Hadapi Arus Informasi dan Tolak Provokasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:52 WIB

Diduga Penipuan Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak, Warga Karawang Hampir Jadi Korban

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:57 WIB

Perjuangan Ibu Mimin Lawan Tumor Otak: Jadwal Operasi Dipercepat, Butuh Uluran Tangan untuk Anak dan Biaya Pengobatan

Senin, 27 April 2026 - 17:30 WIB

Waspada Penipuan Online, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Literasi Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB