Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Review Pertimbangan Teknis Pertanahan di Provinsi Bengkulu

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Review Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Provinsi Bengkulu pada 11–14 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan layanan PTP, mengevaluasi kesesuaian produk PTP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan dengan peraturan serta petunjuk teknis yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan di lapangan. Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bagian Tata Usaha Ibu Nina Windialika, S.Si., M.Sc. dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Bapak Ir. Kristyan Edi Walujo membahas Pelaksanaan, kendala dan masalah secara umum terhadap pelaksanaan layanan PTP yang dilaksanakan oleh Kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Selanjutnya dilakukan review layanan PTP ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan Tim Kanwil BPN Provinsi Bengkulu disambut oleh Kassubag TU Kantah Kab. Seluma dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Rejang Lebong Bapak Tarmizi, S.Sos., M.A.P. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses layanan PTP, baik terhadap berkas yang telah diterbitkan maupun yang masih dalam proses, termasuk pengelolaan arsip dan data spasial serta pendalaman dan diskusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Layanan PTP. Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria @kementerian.atrbpn #Melayani ProfesionalTerpercaya

Baca Juga:  Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru