Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Banten

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Neraca Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Pertanian Pangan di Provinsi Banten (4-6/05/2026).

​Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang beserta jajaran mengenai lokasi pengambilan titik sampel dengan kriteria penggunaan tanah eksisting pertanian dan pola ruang kawasan pertanian. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Provinsi Banten beserta jajaran dan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

​Penyusunan NPGT Pertanian Pangan bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting penggunaan tanah pertanian pangan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang memuat luas dan persebaran klasifikasi penggunaan tanah pertanian pangan, kesesuaian penggunaan tanah pertanian pangan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah, serta menghasilkan rekomendasi dan arahan pengembangan pertanian pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB