Kantor Pertanahan Kab. Kudus Hadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Gedung A Lantai II. Rapat tersebut membahas permasalahan balik nama dan pemecahan sertipikat tanah HP 5/Sambung yang sebagian telah dihibahkan kepada Polres Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penanganan Sengketa, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Pengelolaan Tanah Pemerintah beserta staf.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Koordinasi Penyelesaian Aduan pada Rabu 6 Mei 2026

Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai upaya membangun koordinasi dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Senin, 14 September 2026 - 11:06 WIB

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Senin, 14 September 2026 - 11:04 WIB

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Senin, 14 September 2026 - 11:03 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Senin, 14 September 2026 - 11:02 WIB

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru