Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Koordinasi Penyelesaian Aduan pada Rabu 6 Mei 2026

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 6 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Aduan Pertanahan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian berbagai aduan masyarakat terkait pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang memerlukan penanganan lintas sektor, khususnya terkait pemanfaatan ruang, perizinan, penggunaan lahan, serta sinkronisasi data dan kebijakan antarinstansi.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi juga menyampaikan masukan dan informasi terkait kewenangan serta tindak lanjut yang diperlukan terhadap sejumlah aduan yang masuk. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif guna menghasilkan solusi yang komprehensif dan terintegrasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antarinstansi di Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang, demi mendukung tertib administrasi serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional, Terpercaya, dan Berintegritas.

#KantahKudus
#ATRBPN
#BPNKudus
#PelayananPertanahan
#PenangananAduan
#SinergiInstansi
#KolaborasiPemerintah
#KabupatenKudus
#TataRuang
#PelayananPublik
#DPMPTSP
#PUPR
#PKPLH
#DinasPertanianDanPangan
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB