Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Acara dihadiri oleh kepala daerah, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menjaga lahan pertanian pangan di wilayahnya. Gubernur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 13 kabupaten di Jawa Tengah telah memenuhi target Luas Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen, yang menjadi indikator penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam paparannya, Wakil Menteri menekankan pentingnya perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, lahan pertanian merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta kolaborasi lintas sektor agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Kegiatan rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, memaparkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB