Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Acara dihadiri oleh kepala daerah, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menjaga lahan pertanian pangan di wilayahnya. Gubernur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 13 kabupaten di Jawa Tengah telah memenuhi target Luas Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen, yang menjadi indikator penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam paparannya, Wakil Menteri menekankan pentingnya perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, lahan pertanian merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta kolaborasi lintas sektor agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Kegiatan rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, memaparkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru