Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Acara dihadiri oleh kepala daerah, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menjaga lahan pertanian pangan di wilayahnya. Gubernur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 13 kabupaten di Jawa Tengah telah memenuhi target Luas Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen, yang menjadi indikator penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam paparannya, Wakil Menteri menekankan pentingnya perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, lahan pertanian merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta kolaborasi lintas sektor agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, memaparkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern














