Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Acara dihadiri oleh kepala daerah, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menjaga lahan pertanian pangan di wilayahnya. Gubernur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 13 kabupaten di Jawa Tengah telah memenuhi target Luas Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen, yang menjadi indikator penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam paparannya, Wakil Menteri menekankan pentingnya perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, lahan pertanian merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta kolaborasi lintas sektor agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Kegiatan rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, memaparkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB