Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Hadir Melayani Masyarakat Melalui Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN)

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 14 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali melaksanakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan fleksibel bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Melalui program PELATARAN, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan secara langsung tanpa kuasa pada setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB. Kehadiran layanan akhir pekan ini diharapkan dapat memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Petugas pelayanan yang bertugas pada hari tersebut tetap memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan responsif sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Selain pelayanan administrasi pertanahan, masyarakat juga dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta menyampaikan masukan terkait layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa penyelenggaraan PELATARAN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.

#ATRBPNMelayani #KantahKabupatenKudus #PELATARAN #PelayananAkhirPekan #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB