Wujudkan Komitmen Dalam Hadirkan Manfaat Nyata RA bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama berkesempatan mendampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng dalam Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit dan Launching Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, pada Jumat (05/06/2026).

Kampung Reforma Agraria Clumprit menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan pemberian sertipikat tanah semata. Melalui penataan akses Reforma Agraria, tanah dioptimalkan menjadi sumber penghidupan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Yang istimewa, pengembangan Kampung Reforma Agraria Clumprit mengintegrasikan pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara Reforma Agraria dan wakaf produktif ini menjadi model kolaborasi yang menunjukkan bahwa tanah tidak hanya memiliki nilai hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada pemberian sertipikat tanah, tetapi harus mampu mendorong pemanfaatan tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan akhir Reforma Agraria adalah menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama, akademisi, organisasi keagamaan, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi mewujudkan Kampung Reforma Agraria ke-177 di Indonesia.

Diharapkan Kampung Reforma Agraria Clumprit dan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi daerah lain dalam membangun ekonomi masyarakat yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB