Percepatan Infrastruktur Energi Nasional yang Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi dan minyak serta gas bumi (migas) guna mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Infrastruktur Energi dan Migas yang dihadiri oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta PT Pertamina (Persero), pada Jumat (12/06).

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, tersebut membahas percepatan penyediaan lahan dan perizinan tata ruang untuk berbagai proyek strategis sektor migas dan energi baru terbarukan yang tersebar di sejumlah wilayah. Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur energi tetap harus memperhatikan ketentuan perlindungan lahan pertanian melalui penyesuaian tata ruang dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan pentingnya percepatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas untuk meningkatkan produksi energi dalam negeri. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan tingginya impor minyak yang mencapai sekitar satu juta barel per hari sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat pasokan energi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah mendorong percepatan penyediaan lahan dan perizinan tata ruang agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dapat segera beroperasi. Langkah ini penting untuk meningkatkan produksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak,” ujar Yuliot Tanjung.

Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan bahwa sejumlah proyek migas yang saat ini telah siap dikembangkan berpotensi memberikan tambahan produksi sekitar 15.000 barel minyak per hari apabila dapat beroperasi sesuai target pada tahun ini.

“Peningkatan produksi migas tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional melalui pengurangan impor energi, peningkatan penerimaan negara, dan dukungan terhadap aktivitas industri dalam negeri,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah proyek prioritas, di antaranya pengembangan sumur Bambu Gede dan Akasia Cita di Jawa Barat yang membutuhkan lahan sekitar 8,7 hektare dengan potensi produksi mencapai 8.500 barel minyak per hari. Selain itu, terdapat pengembangan sumur eksplorasi di Zona 11, pembangunan stasiun pengumpul pada Zona 7, pengembangan sumur baru di wilayah Blok Cepu, serta sejumlah fasilitas pendukung produksi migas lainnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan proyek-proyek strategis sektor energi melalui penyederhanaan proses perizinan tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional dengan tetap memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai prinsip tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi investasi,” tegas Suyus Windayana.

Menurutnya, untuk lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah dan memiliki data spasial yang jelas serta tidak memiliki permasalahan tata ruang, proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dapat dilakukan secara lebih cepat guna mendukung percepatan investasi strategis nasional.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah adanya sejumlah lokasi proyek yang beririsan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak boleh mengabaikan upaya perlindungan lahan pertanian produktif sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional.

“Tata ruang harus mampu menjadi instrumen yang menyeimbangkan kepentingan pembangunan, investasi, ketahanan energi, dan perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan,” ujar Suyus.

Selain sektor migas, rapat juga membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 103 GW yang membutuhkan dukungan penyediaan lahan serta percepatan berbagai perizinan. Pemerintah menargetkan berbagai hambatan tata ruang dan perizinan dapat segera diselesaikan agar proyek energi baru terbarukan tersebut dapat direalisasikan sesuai target.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemrakarsa proyek diminta untuk memperbarui data spasial dan memperjelas batas kebutuhan lahan yang diajukan. Langkah tersebut diperlukan agar proses penerbitan PKKPR dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan riil pembangunan di lapangan.

Melalui koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, pemerintah optimistis percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional dapat berjalan efektif guna mendukung peningkatan produksi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, dan kedaulatan agraria secara berkelanjutan. (AS/VA/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:18 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:08 WIB

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:04 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Berita Terbaru