Percepatan Infrastruktur Energi Nasional yang Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi dan minyak serta gas bumi (migas) guna mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Infrastruktur Energi dan Migas yang dihadiri oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta PT Pertamina (Persero), pada Jumat (12/06).

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, tersebut membahas percepatan penyediaan lahan dan perizinan tata ruang untuk berbagai proyek strategis sektor migas dan energi baru terbarukan yang tersebar di sejumlah wilayah. Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur energi tetap harus memperhatikan ketentuan perlindungan lahan pertanian melalui penyesuaian tata ruang dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan pentingnya percepatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas untuk meningkatkan produksi energi dalam negeri. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan tingginya impor minyak yang mencapai sekitar satu juta barel per hari sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat pasokan energi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah mendorong percepatan penyediaan lahan dan perizinan tata ruang agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas dapat segera beroperasi. Langkah ini penting untuk meningkatkan produksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak,” ujar Yuliot Tanjung.

Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan bahwa sejumlah proyek migas yang saat ini telah siap dikembangkan berpotensi memberikan tambahan produksi sekitar 15.000 barel minyak per hari apabila dapat beroperasi sesuai target pada tahun ini.

“Peningkatan produksi migas tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional melalui pengurangan impor energi, peningkatan penerimaan negara, dan dukungan terhadap aktivitas industri dalam negeri,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah proyek prioritas, di antaranya pengembangan sumur Bambu Gede dan Akasia Cita di Jawa Barat yang membutuhkan lahan sekitar 8,7 hektare dengan potensi produksi mencapai 8.500 barel minyak per hari. Selain itu, terdapat pengembangan sumur eksplorasi di Zona 11, pembangunan stasiun pengumpul pada Zona 7, pengembangan sumur baru di wilayah Blok Cepu, serta sejumlah fasilitas pendukung produksi migas lainnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan proyek-proyek strategis sektor energi melalui penyederhanaan proses perizinan tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional dengan tetap memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai prinsip tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi investasi,” tegas Suyus Windayana.

Menurutnya, untuk lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah dan memiliki data spasial yang jelas serta tidak memiliki permasalahan tata ruang, proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dapat dilakukan secara lebih cepat guna mendukung percepatan investasi strategis nasional.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah adanya sejumlah lokasi proyek yang beririsan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak boleh mengabaikan upaya perlindungan lahan pertanian produktif sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional.

“Tata ruang harus mampu menjadi instrumen yang menyeimbangkan kepentingan pembangunan, investasi, ketahanan energi, dan perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan,” ujar Suyus.

Selain sektor migas, rapat juga membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 103 GW yang membutuhkan dukungan penyediaan lahan serta percepatan berbagai perizinan. Pemerintah menargetkan berbagai hambatan tata ruang dan perizinan dapat segera diselesaikan agar proyek energi baru terbarukan tersebut dapat direalisasikan sesuai target.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemrakarsa proyek diminta untuk memperbarui data spasial dan memperjelas batas kebutuhan lahan yang diajukan. Langkah tersebut diperlukan agar proses penerbitan PKKPR dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan riil pembangunan di lapangan.

Melalui koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, pemerintah optimistis percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional dapat berjalan efektif guna mendukung peningkatan produksi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, dan kedaulatan agraria secara berkelanjutan. (AS/VA/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB