Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar kegiatan Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 sekaligus Evaluasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Senin, (20/04/26)

Mengawali kegiatan, Sri Damar Agustina, Kepala Program, Keuangan, dan Umum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan kearsipan di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan dalam menjaga akuntabilitas serta memori kolektif organisasi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip. Ia juga mengingatkan seluruh unit kerja untuk bersikap kooperatif dalam proses pengawasan, termasuk dalam penyediaan bukti dukung yang akuntabel, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana pembelajaran bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi Hardiyanto, Kepala Subbagian Keuangan dan Umum, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir pengelolaan kearsipan menunjukkan tren peningkatan. Namun demikian, capaian tersebut perlu diikuti dengan komitmen untuk menjaga konsistensi serta melakukan perbaikan agar kualitas kinerja tetap terjaga.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kearsipan melibatkan unit pengolah di direktorat teknis serta unit kearsipan di sekretariat, yang dalam pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti belum optimalnya penggunaan aplikasi SRIKANDI, belum tertibnya penyusunan arsip aktif dan inaktif, serta keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Untuk itu, diperlukan tindak lanjut yang lebih konkret, termasuk rencana pelaksanaan safari arsip guna memastikan pengelolaan arsip telah sesuai dengan kaidah ANRI.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto

Diah Retno Wulan, Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan, menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan kearsipan di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Ia menilai perbaikan tersebut penting untuk semakin memperkuat kualitas pengelolaan arsip ke depan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan kearsipan merupakan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan sekretariat maupun unsur teknis. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh unit kerja, khususnya dalam penyediaan bukti dukung yang akan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan kearsipan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar unit kerja serta meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan secara berkelanjutan di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Ditjen PPTR Dorong Percepatan Penetapan LP2B di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Nganjuk, Kota Cimahi dan Kota Bukittinggi
Ditjen PPTR Konsultasikan Percepatan Penetapan LP2B di Kabupaten Gresik, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Subang, dan Kota Cilegon
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

Berita Terbaru