Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta pada Sabtu (06/06/2026).

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Di depan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa sertipikasi tanah adalah langkah yang penting dilakukan untuk melindungi aset wakaf. Dengan sertipikat, negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap aset wakaf sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat. “Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN pada kesempatan ini menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat. Jumlah tersebut meliputi 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta. Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Sertipikasi tanah wakaf ini terus didorong percepatannya. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik berupa sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan tanah wakaf melalui sertipikasi tanah.

Seiring dengan upaya tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. “Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Baca Juga:  SEKRETARIS DIREKTORAT PENATAAN AGRARIA HADIRI KUNSTKRING DIALOGUE - FORUM DISKUSI EKONOMI RESTORATIF

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyatakan bahwa wakaf juga memiliki peran sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Dari kepastian hukum yang diberikan sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.

ICOP yang merupakan agenda tahunan ini sudah terselenggara empat kali. Di tahun keempatnya, ICOP 2026 mengangkat tema soal wakaf, yang mana penyelenggaraannya diadakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf. Rangkaian acara ini juga dihadiri President of Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (MW/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru