Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan hilir–

Keberhasilan jajaran Polsek Pujud mengungkap tiga kasus narkotika dalam waktu kurang dari 24 jam menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua LSM Korek Riau, Miswan , yang menilai kinerja Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan bersama anggotanya layak mendapat penghargaan atas komitmen dan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Pujud dan sekitarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Miswan kepada awak media pada Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan mengungkap tiga kasus narkoba dalam sehari merupakan bukti nyata bahwa Polsek Pujud tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.

“Kami dari LSM Korek Riau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan beserta seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap tiga kasus narkoba dalam sehari. Ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Miswan .

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa wilayah hukum Polsek Pujud bukan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis haram.

Diketahui, dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026, Polsek Pujud berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:  Ditjen Penataan Agraria ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Dari tangan para pelaku, petugas menyita puluhan gram narkotika jenis sabu, sejumlah butir ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Miswan berharap keberhasilan Polsek Pujud tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Langkah tegas seperti ini harus terus didukung.

Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan Polsek Pujud di bawah kepemimpinan AKP Boy Setiawan layak mendapat apresiasi karena telah menunjukkan keberanian, dedikasi, dan keseriusan dalam menjaga keamanan masyarakat,” tutup Miswan .(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru