Ditjen PTPP melakukan Expert Judgement Instrumen Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikeas – 9 Oktober 2025 Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Expert Judgement Instrumen Kompetensi Teknis Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka review dan validasi Instrumen uji kompetensi teknis jabatan fungsional yang telah disusun sebelumnya.

Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dalam Kegiatan ini turut hadir Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Heri Mulianto, Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan dan Umum Sekretariat Ditjen PTPP, Toto Hernawo, dan para pegawai di lingkungan Ditjen PTPP dan Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas instrumen uji kompetensi teknis sehingga dapat berkorelasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, agar menghasilkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan.

Dengan demikian, pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

#ditjenptpp
#pengadaantanah
#pengembanganpertanahan
#penialaiantanah
#ekonomipertanahan
#konsolidasitanah
#atrbpnupdate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB