Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah menembus 98,6%. Ia menyebut capaian ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.

Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Apresiasi Unit Kearsipan Berprestasi dalam Pengelolaan Arsip Digital

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB