Tingkatkan Kapasitas Pemda, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN Gelar Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang pada 10–12 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.

Mengusung tema “Peran Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Keberlanjutan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, mengatakan bahwa bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan sumber daya manusia, serta implementasi insentif dan disinsentif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bimbingan Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait penilaian pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan SDM, serta implementasi insentif dan disinsentif,” ujar Aria Indra Purnama.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang.

Baca Juga:  Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

“Pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang,” kata Agus Sutanto.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, kebijakan perizinan berusaha, serta dukungan sektor pertanian dan lingkungan hidup dalam mekanisme insentif dan disinsentif.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, sejumlah narasumber internal Kementerian ATR/BPN turut memberikan materi terkait pengenaan sanksi administratif penataan ruang, percepatan penilaian pelaksanaan KKPR, dan pengawasan penataan ruang.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pengendalian, pengawasan, dan penertiban pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan infrastruktur, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB