Tingkatkan Kapasitas Pemda, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN Gelar Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang pada 10–12 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.

Mengusung tema “Peran Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Keberlanjutan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, mengatakan bahwa bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan sumber daya manusia, serta implementasi insentif dan disinsentif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bimbingan Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait penilaian pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan SDM, serta implementasi insentif dan disinsentif,” ujar Aria Indra Purnama.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Pertanahan Bersama Pemerintah Kabupaten Kudus

“Pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang,” kata Agus Sutanto.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, kebijakan perizinan berusaha, serta dukungan sektor pertanian dan lingkungan hidup dalam mekanisme insentif dan disinsentif.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, sejumlah narasumber internal Kementerian ATR/BPN turut memberikan materi terkait pengenaan sanksi administratif penataan ruang, percepatan penilaian pelaksanaan KKPR, dan pengawasan penataan ruang.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pengendalian, pengawasan, dan penertiban pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan infrastruktur, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru