Kakanwil BPN Provinsi Jateng Lantik Empat Penilai Pertanahan, Perkuat Profesionalisme dan Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilai Properti dan Properti Sederhana di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (24/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa jabatan penilai pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pertanahan, khususnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, para penilai pertanahan dituntut untuk senantiasa bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya disaksikan oleh para hadirin yang hadir dalam pelantikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, aspek moral, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas penilaian pertanahan.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mendorong para penilai pertanahan untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai instansi terkait. Selain itu, setiap proses penilaian harus dilakukan berdasarkan data yang akurat, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan penilaian yang objektif serta berkualitas.

Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan para penilai pertanahan yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru