Bahas Potensi Redistribusi Tanah di Maluku Utara Direktur Jenderal Penataan Agraria Menerima Kunjungan Gubernur Maluku Utara

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Senin (22/06/2026). Pertemuan ini menjadi penting, guna memperkuat sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya dalam percepatan Reforma Agraria, di mana Reforma Agraria merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan aspek sosial dan ekonomi, yang tentunya memerlukan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan ini, Gubernur Maluku Utara mendiskusikan terkait potensi redistribusi tanah di Maluku Utara dan mengkonsultasikannya langsung kepada Direktur Jenderal Penataan Agraria yang didampingi Direktur Landreform beserta Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah. Selain itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria juga memperkenalkan skema baru Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang saat ini menjadi concern agar menjadi perhatian dan terjadi kesepahaman bagi para Kepala Daerah agar mendukung percepatan implementasi pelaksanaan redistribusi tanah dengan skema baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta
Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru